Negara-negara anggota UNESCO dikabarkan telah memberikan suara pada sebuah proposal anti-Yahudi pada Kamis (13/10/2016). Proposal ini berisi resolusi yang menolak Yahudi masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha dan Dinding Al-Buraq (tembok ratapan) serta daerah sekitarnya dan menekankan bahwa Israel adalah pencaplok Yerusalem.
UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization). adalah salah satu badan PBB yang bertugas meningkatkan kerja sama antar negara dan bangsa di dunia ini melalui bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Di antara tugasnya adalah melindungi dan merawat situs-situs kebudayaan dan warisan peradaban manusia di dunia.
UNESCO mengecam Israel karena mencegah umat Islam memasuki area Masjid Al-Aqsa. UNESCO pun menyebut Israel sebagai rezim penjajah karena melakukan penyitaan tanah di wilayah Palestina, terutama di Tepi Barat. Al-Aqsa merupakan tempat ketiga paling suci bagi umat Islam, yang dicaplok Israel setelah invasi pada 1967.
Resolusi yang dikeluarkan UNESCO, berasal dari proposal yang diajukan Palestina yang didukung oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar, dan Sudan, mendapat dukungan dari 24 negara, enam negara menolaknya, dan 26 negara abstain. Enam negara yang menolak resolusi tentang Israel adalah Estonia, Jerman, Lituania, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Sedangkan Cina, Rusia, Meksiko, Afrika Selatan, dan Pakistan merupakan beberapa negara yang mendukung resolusi UNESCO.
Melalui Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova seperti dilansir Sputnik pada Jumat (14/10), selain menegaskan bahwa Yerusalem bukan sebagai bagian yang sah dari Israel, resolusi itu itu menegaskan bahwa Bukit Kuil (Temple Mount), tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa, dan Tembok Barat (The Western Wall, atau tembok ratapan versi Yahudi) merupakan situs suci umat Islam.
Isi resolusi itu mengakui bahwa Yerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar: Kristen, Islam, dan Yahudi. Tetapi Bukit Kuil adalah situs suci umat Islam saja.
Bahkan dokumen resolusi itu hanya menggunakan nama �Masjid Al-Aqsa dan Haram al-Sharif� untuk menyebut situs bersejarah tersebut, tidak sama sekali menggunakan nama dalam bahasa Inggris (Temple Mount) atau dalam bahasa Ibrani (Har HaBayit).
Sebelumnya pada Oktober 2015 silam, resolusi itu masih berupa draft atau rancangan yang diajukan oleh negara-negara Arab dan beberapa negara barat ke UNESCO, dan pada saat itu pula Israel sudah menolaknya.
Badan Eksekutif UNESCO di Paris mengadopsi resolusi tersebut dan menghapus hubungan Israel kepada Temple Mount atau kompleks Masjid Al Aqsa termasuk Al-Haram Al Sharif dan Al Buraq Plaza, dan juga terhadap Tembok Barat (the Western Wall).
Bukit Kuil sendiri merupakan salah satu situs yang paling sering memantik konflik antara umat Yahudi dan Muslim di Yerusalem. Umat Yahudi yakin di bukit tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa, tadinya pernah berdiri Bait Allah yang dibangun oleh Raja Salomo dan Raja Herodes.
Resolusi itu juga menyebut Tembok Barat � yang dikenal sebagai salah satu situs suci Yahudi dan disebut sebagai Tembok Ratapan � menggunakan nama dalam tradisi Islam: Tembok al-Buraq.
Langsung Dikecam Israel dan AS
Seperti yang bisa diduga, resolusi yang masih harus disahkan melalui pemungutan suara di level yang lebih tinggi pekan depan itu, lansung dikecam oleh pemerintah Israel dan sekutunya, Amerika Serikat.
�Resolusi sepihak yang anti-Israel ini sudah menjadi masalah akut dalam UNESCO dalam beberapa tahun terakhir,� kata Mark Toner, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Sementara Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut resolusi itu �absurd dan mangada-ada�.
�Mengatakan bahwa Israel tak punya hubungan dengan Bukit Kuil dan Tembok Barat sama seperti mengklaim bahwa Cina tak punya hubungan dengan Tembok Besar Cina atau bahwa Mesir tak punya hubungan dengan Piramida,� kata Netanyahu.
Tak hanya itu, Israel juga pada Jumat (14/10/2016), mengumumkan menghentikan semua kerja sama dengan UNESCO.
Israel telah melakukan upaya diplomatik baru-baru untuk memblokir resolusi atau setidaknya melembutkan dan berhasil dalam bergoyang posisi beberapa negara anggota.
UNESCO, melalui komite eksekutif telah mengeluarkan resolusi yang sama pada April 2016 lalu dengan dukungan sejumlah negara Eropa, yang dipimpin oleh Prancis. Resolusi ini sempat membuat tegang hubungan diplomatik antara Israel dan Prancis. Pada akhirnya, Prancis berjanji bahwa ia tidak akan mendukung setiap langkah melawan Israel di masa depan.
Masjid Al-Aqsa yang berdiri di atas Bukit Kuil sendiri terletak di Yerusalem bagian timur, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967. Sampai saat ini dunia internasional belum mengakui kawasan itu sebagai milik Israel.
Kemenangan Bagi Palestina
�Pesan ini (UNESCO) sangat jelas kepada Israel bahwa mereka harus mengakhiri penjajahan dan mengakui negara Palestina. Selain itu, rezim Zionis harus mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina yang merupakan kawasan suci bagi penduduk Islam dan Kristen,� kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pengamat dari Universitas Al-Azhar di Mesir mengapresiasi keputusan Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO). Sebab, UNESCO telah memutuskan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci sekaligus tempat ibadah umat Islam.
Pengamat mengatakan, keputusan UNESCO dianggap sebagai kemenangan bagi Palestina dan semua umat Islam di seluruh dunia. Berawal dari ini, akan ada solusi untuk masalah yang dihadapi Palestina. Yakni mengakhiri penjajahan yang dilakukan Israel dan mengembalikan hak-hak Palestina.
Menurutnya, hal ini juga dapat menjadi panggilan kepada masyarakat dunia untuk mendukung upaya Arab dan Islam dalam membantu Palestina menjadi negara yang berdaulat. Selain itu, untuk melindungi Palestina, umat Islam dan Kristen.
sumber : www.panggilandarisurau.com
sumber : www.panggilandarisurau.com
No comments:
Post a Comment