Showing posts with label Puasa Ramadhan. Show all posts
Showing posts with label Puasa Ramadhan. Show all posts

Menu Buka Puasa dan Sahur Selama Sebulan (30 Hari)

Bulan suci Ramadhan (bulan Puasa) sebentar lagi tiba, tinggal menghitung hari kita akan memasuki bulan suci tersebut, bulan yang penuh keberkahan, penuh Rahmat dan ampunan Allah SWT. 


Sebuah hadits menyebutkan yang artinya : "Barang siapa yang senang atas kedatangan bulan suci Ramadhan maka Allah mengharamkan jasadnya masuk kedalam api neraka" 

Bagi para Ibu rumah tangga, wanita muda, pengantin baru dan lain sebagainya, biasanya jika menjelang bulan Puasa tiba, tidak lepas dari bebenah diri untuk mempersiapkan segala sesuatunya saat bulan Ramadhan datang. Ada beberapa menu buka puasa dan santap sahur selama sebulan (30 hari ) yang bisa dijadikan inspirasi sebagai persiapan menu pilihan : 

Silahkan bisa, dipilih dan disesuaikan dengan selera Anda, bisa dikambinasikan silang dari beberapa menu buka pusasa setiap harinya jika memang Anda menginginkan yang paling sesuai dan cocok dengan selera Anda:

Puasa hari Pertama 1) Teh Manis Panas, Bakwan Jagung, Sayur Sop, Ayam GorengSambal Terasi
Hari ke - 2) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Asem Betawi, Ikab Pedak, Sambal Terasi
Hari ke - 3) Es Kelapa Muda, Soto Betawi, Emping melinjo (Cukup Sederhana), 
Hari ke - 4) Es Sirup Cocopandan / Sup Buah, Serabi Solo, Tekwan, Empal Goreng, Asem-asem Buncis
Hari ke - 5) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Sawi Putih, Telur Dadar, Udang Tumis Pedas
Hari ke - 6) Kolak labu kuning, Ayam Cabai HijauUdang Tumis Pedas, Cap Cay Goreng, 
Hari ke - 7) Es Kacang Merah, Dendeng Balado, Gulai Nangka, Bakwan Sayur, 
Hari ke - 8) Es Pelangi, Sup Bakso, Gurame Asam Manis, Bakmi Goreng, 
Hari ke - 9) Cenil, Pepes Jamur, Semur Telur Bungkus, Tahu Isi, 
Hari ke - 10) Es Cincau, Soto Betawi, Perkedel Kentang, Emping, 
Hari ke - 11) Agar-agar Sarikaya, Kalio Ayam Kentang Balado, Gulai Daun Singkong, 
Hari ke - 12) Cantik Manis, Ayam Bakar Pedas Manis, Sayur Kapau, Selada Saus Segar, 
Hari ke - 13) Puding Karamel, Gado-gado Siram, Kerupuk, 
Hari ke - 14) Talam Hijau, Ayam Bumbu Rujak, Sayur Asem, Tahu Tempe Bacem, 
Hari ke - 15) Es Jeruk, Daging di masak Lada Hitam, Cah Bokcoi, Perkedel Udang, 
Hari ke - 16) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Asem Betawi, Ikan Bandeng goreng, Sambal Terasi
Hari ke - 17) Biji Salak, Sayur Kare, Balado Teri Kacang, Goreng Ikan Mas, 
Hari ke - 18) Es Cendol, Pepes Ayam, Lodeh, Tahu Berontak, 
Hari ke - 19) Putu Mayang, Ayam Goreng, Rawon Komplet, Kecap Telur Asin, Pecel Sayuran, 
Hari ke - 20) Dadar Gulung, Soto Ambengan, Kerupuk Udang, Telur Pindang, 
Hari ke - 21) Es Kelapa Muda, Sayur Asem BetawiAyam GorengSambel Merah
Hari ke - 22) Pisang Rai, Tim Ikan Kerapu, Cah Kailan, Skotel Tahu, 
Hari ke - 23) Pesmol Tenggiri, Acar Matang, Tempe Mendoan, 
Hari ke - 24) Teh Manis Panas, Bakwan Toge, Gule Daun Singkong , Peyek Teri, Sambal Padang, 
Hari ke - 25) Es Teler, Udang Tumis Pedas, Gadon Daging, Sapo Tofu, 
Hari ke - 26) Ketan Hitam Saus Santan, Kalio Daging sapi, Selada Padang, Kering Kentang Ebi, 
Hari ke - 27) Puding Cokelat Saus, Soto Ayam Bening, Empal Gepuk , Perkedel Kentang, 
Hari ke - 28) Es Sirup Cocopandan, Asem-asem BuncisAyam Bakar Pedas
Hari ke - 29) Teh Manis Panas, Tahu Isi, Sayur Sop Ceker Ayam, Telur Balado Pedas,
Hari ke - 30) Teh Manis Panas, Opor Ayam, Sayur Godok Kacang Panjang, Krupuk.

Demikian menu buka puasa dan sahur selama satu bulan, semoga bermanfaat.


Selanjutnya tiba saatnya kita rayakan hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri. Adapun hidangan yang paling sering disajikan pas saat Hari Raya kurang afdhol jika tidak ada menu yang satu ini Opor Ayam Khas Lebaran dan Sayur Sambel Godok / Sayur kacang Panjang Khas Betawi (khusus untuk warga Betawi) 


ARTIKEL TERKAIT :

Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, semoga seluruh amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT. 

source: menu buka puasa, menu buka dan sahur sebulan, menu buka puasa dan sahur selama sebulan, persiapan buka puasa, menu untuk berbuka 

BACAAN NIAT ZAKAT FITRAH

Di setiap datangnya bulan Ramadhan, sebagai umat Islam kita diwajibkan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh, kemudian di akhir bulan kita juga diwajibkan membayar Zakat yaitu yang kita sering dengar dengan sebutan Zakat Fitrah. Adapun do'a atau bacaan zakat fitrah yang diucapkan yang ditujukan untuk masing-masing anggota keluarga berbeda-beda, dan berikut kami sampaikan bacaan niat Zakat Fitrah :

1.   Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
   

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri annafsi fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta�ala

2.   Zakat Fitrah untuk Istri
   Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an zaujati fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, fardu karena Allah Ta�ala

3.   Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki, sebagai contoh namanya Raihan...
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an waladi Raihan fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya Raihan, fardu karena Allah Ta�ala

4.   Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan, sebagai contoh namanya Syifa ...
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti Syifa fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya Syifa, fardu karena Allah Ta�ala

5.    Zakat Fitrah untuk Orang lain atau sodara laki-laki, sebagai contoh namanya Ahmad Fathi
  Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an akhi Ahmad Fathi fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas sodara Ahmad Fathi, fardu karena Allah Ta�ala

6.   Zakat Fitrah untuk Orang lain atau sodara perempuan, sebagai contoh namanya Nur Hasanah

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an ukhti Nur Hasanah fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas sodara Nur Hasanah, fardu karena Allah Ta�ala

7.      Zakat Fitrah untuk Orang-orang yang biasa diberi nafkah secara sara�
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri anni wa an jami�i ma yalzamuni nafaqotuhum syar�an fardhan lillahi ta�ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas saya sendiri dan semua orang yang wajib atas saya, memberikan nafkah atasnya secara hukum syar�i fardu karena Allah Ta�ala

Ustadz Felix Siauw : �Logika Terbalik Hormati Orang yang Tidak Berpuasa�

"Nggak papa warung buka pas Ramadhan, logikanya, kalau imannya kuat, nggak akan goyah sama godaan warung yang terbuka"

Sekilas pernyataan ini benar, padahal salah samasekali, bila ada yang berpikiran sama seperti diatas, lanjut aja baca, siapa tau berubah hehehe...

Pertama harus dipahami dulu bahwa dalam Islam, boleh atau tidaknya, bisa atau nggaknya, halal atau haramnya, semua diserahkan pada Allah sebagai pencipta, bukan logika manusia

Misalnya, benar jika seorang Muslim itu keimannya kuat, maka dia tidak akan tergoda oleh agama yang lain selain Islam, tapi tidak serta merta lantas membolehkan dia untuk beribadah mengikuti cara agama lain hanya dengan alasan "Gue nggak akan terpengaruh kok!".

Karena Allah sudah memberikan hukum-Nya, sudah jelas halal dan haramnya

Nah, bagaimana dengan warung yang tetap buka ketika Ramadhan?

Sejauh yang saya pahami, yang diharamkan adalah memberi makan atau memfasilitasi orang yang mampu berpuasa dan mukim, sebab "dia menjadi perantara bagi keharaman". Adapun bila warung itu menjual yang memiliki udzur syar'i untuk tidak berpuasa seperti musafir, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak, maka sah-sah saja

Disinilah letak peraturan itu perlu, maka penguasa boleh saja memberikan regulasi kepada warung-warung makan khusus pada saat bulan Ramadhan untuk mengondisikan bulan Ramadhan, seperti buka menjelang maghrib, ditutup dengan tirai dan sebagainya

Bisa juga dengan menanyai setiap yang datang, lalu menjual hanya bila pembeli bisa menunjukkan bahwa dia memang tidak wajib berpuasa, atau pembelinya bukan seorang Muslim

Problemnya tidak selesai sampai disitu. Karena kasus yang akhir-akhir ini mencuat, tidak hanya kasus "warung buka saat Ramadhan" ansih, tapi isu ini ditunggangi kaum liberal, sehingga menjadi ujung tombak menyerang perda-perda yang dianggap syariah, dan menyerang Islam secara umumnya

Lihat saja jargon salah pikir seperti "hormati yang tidak berpuasa", atau seperti jargon diatas "kalau puasanya khusyuk, nggak akan terpengaruh kok sama warung buka!"

Lha, ini semua terbalik, mayoritas Muslim, ini bulan mulianya Muslim, lha seharusnya yang Muslim lebih layak dihormati di bulan mulia ini, bukan malah menantang "Kalau puasamu khusyuk, kamu nggak akan tergoda, kalau kamu tergoda artinya puasamu sia-sia"

Mengenai ada Muslim yang justru imannya bertambah kuat saat diuji berat, saat berada di negeri yang bukan Muslim dan notabene tak ada suasana Ramadhan, ini juga tak bisa dijadikan dalil bolehnya bertindak semaunya di bulan Ramadhan

Walaupun, saya sangat setuju, untuk penindakan pelanggaran satu peraturan yang sudah disepakati, seharusnya bisa lebih bijak dan lebih halus, lebih banyak ke negosiasi dibanding anarkis

Dan bila mau jujur, tidak standar ganda, penggusuran yang dilakukan di ibukota sebetulnya jauh lebih sadis dan jauh lebih tidak manusiawi, dan seharusnya lebih besar dipermasalahkan

Kembali lagi ke problem utama, hanya saja, memang problemnya isu ini dimanfaatkan untuk menyesatkan pola pikir masyarakat

Karena kalau logika sesat ini dijalankan terus, maka esok usaha pemurtadan bisa berkedok sama "Kalau kamu yakin imanmu, kamu nggak akan peduli sama pemurtadan, biarin aja!".

Atau dalam pergaulan "Kalau kamu yakin imanmu kuat, nggak papa kok pelacuran, kalau kamu nggak melacur kenapa takut!".

Atau dalam ekonomi, "Kalau kamu yakin bisa bersaing, ya nggak papa perusahaan multinasional dan asing bersaing sama kamu!"

Atau kita memang sudah terjebak pola pikir begitu?

Sumber dari : https://www.facebook.com/UstadzFelixSiauw/posts/10154106818176351

NIAT ZAKAT FITRAH UNTUK DIRI SENDIRI, UNTUK ISTRI, UNTUK ANAK LAKI-LAKI, UNTUK ANAK PEREMPUAN

Di setiap datangnya bulan Ramadhan, sebagai umat Islam kita diwajibkan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh. Kewajiban tersebut ditujukan kepada bagi; 1. Muslim (selain muslim tidak wajib puasa) 2. Mukallaf (artinya bagi yang sudah memiliki kewajiban melaksanakan puasa dan yang termasuk dalam mukallaf adalah anak yang sudah Baligh yaitu, anak-anak yang sudah mencapai umur wajib melaksanakan puasa, untuk perempuan sudah mencapai usia 9 bulan atau yang pernah mengalami haid dan bagi anak laki laku telah mencapai umur 12 bulan atau yang pernah mengalami mimpi basah dan Akil artinya, berakal atau yang memiliki daya fikir sempurna, sehat jasmani dan rohani, atau tidak gila), 3. Mampu berpuasa (bukan orang tua, tidak sedang dalam kondisi sakit, tidak sedang dalam menyusuhi, dalm kondisi menyusuhi diperbolehkan tidak puasa tetapi wajib menggantikan puasanya dan membayar fidiah), 4. Mukim (orang tinggal menetap di suatu daerah, bukan musyafir atau sedang bepergian).

Di pertengahan ataupun di akhir Ramadhan biasanya kita dianjurkan melaksanakan satu ibadah yang diwajibkan oleh agama berupa zakat fitrah, adapaun yang diwajibkan memberikan zakat fitrah adalah seluruh umat islam kecuali fakir dan miskin, sedangkan yang berhak menerima zakat ada 8 golongan (ashnaf), diantaranya:

     1. Orang Fakir yaitu orang yang tidak memiliki harta benda, memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari atau hanya 20% dari kebutuhan sehari-hari.
     2. Orang Miskin yaitu orang yang tidak memiliki harta benda, memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari atau hanya 50% dari kebutuhan sehari-hari.
     3. Amil zakat yaitu orang yang ditugaskan untuk mengelola zakat
     4. Mu�allaf yaitu orang yang baru masuk Islam maka berhak mendapatkan zakat
     5. Budak atau hamba sahaya, di Indonesia mungkin tidak ada budak
   6. Ghorim adalah orang yang terlilit hutang yang tidak sanggup membayarnya, maka sekalipun terkesan kaya sebenarnya jika kekayannya adalah harta hasil darti hutang secara keseluruhan maka pada dasarnya termasuk salah satu yang berhak mendapatkan zakat
     7. Ibnu Sabil, orang yang bejuang di jalan Allah
  8. Musafir yaitu orang yang sedang dalam perjalanan dalam hal ini bukan termasuk perjalanan dalam hal maksiat.  

Penjelasan tersebut berdasarkan Alquran (Qs. At Taubah: 60)

Adapun niat Zakat fitrah diantaranya adala sebagai berikut:

      1.     Niat Zakat Fitrah untuk diri kita sendiri



      2.     Niat Zakat Fitrah untuk istri kita





      3.     Niat Zakat Fitrah untuk istri anak laki-laki kita, setelah mengatakan "waladi" maka sebut nama anak laki-laki kita.



      4.     Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan kita, setelah mengatakan "binti" maka sebut nama anak perempuan kita.


Menentukan Awal Ramadhan dengan Rukyat dan Hisab


Penentuan awal Ramadhan selalu menarik untuk dibicarakan, hal ini karena ada 2 metode dalam menentukan kapan tanggal 1 Ramadhan dimulai. Di Indonesia ada 2 kekuatan jamaah yang paling besar yang keduannya berlainan dalam menggunakan metode penentuan awal Ramadhan sehingga terkadang menghasilkan kesepakatan yang berbeda pula dalam menentukan awal Ramadhan.

Namun demikian, tidak ada masalah

Tulisan Arab Doa atau Bacaan Niat Puasa di Bulan Ramadhan


Hukum membaca doa niat puasa bulan Ramadhan

Sebelum Saya tuliskan bagaimana lafadz atau tulisan Arab dari bacaan niat puasa, maka perlu diketahui dahulu bagaimana hukumnya niat puasa Ramadhan dan hukum membaca niat puasa Ramadhan. Hal ini penting diketahui untuk membedakan antara keduanya, karena hukum berniat dan hukum membaca niat itu berlainan.

Seperti kita ketahui bahwa berniat puasa di

DO'A DAN BACAAN NIAT ZAKAT FITRAH LENGKAP SEBAGAI PANDUAN

Di setiap datangnya bulan Ramadhan, sebagai umat Islam kita diwajibkan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh, kemudian di akhir bulan kita juga diwajibkan membayar Zakat yaitu yang kita sering dengar dengan sebutan Zakat Fitrah. Adapun do'a atau bacaan zakat fitrah yang diucapkan yang ditujukan untuk masing-masing anggota keluarga berbeda-beda, dan berikut kami sampaikan bacaan niat Zakat Fitrah :

1.   Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
   

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri annafsi fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta�ala

2.   Zakat Fitrah untuk Istri
   Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an zaujati fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, fardu karena Allah Ta�ala

3.   Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki, sebagai contoh namanya Raihan...
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an waladi Raihan fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya Raihan, fardu karena Allah Ta�ala

4.   Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan, sebagai contoh namanya Syifa ...
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti Syifa fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya Syifa, fardu karena Allah Ta�ala

5.    Zakat Fitrah untuk Orang lain atau sodara laki-laki, sebagai contoh namanya Ahmad Fathi
  Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an akhi Ahmad Fathi fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas sodara Ahmad Fathi, fardu karena Allah Ta�ala

6.   Zakat Fitrah untuk Orang lain atau sodara perempuan, sebagai contoh namanya Nur Hasanah

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an ukhti Nur Hasanah fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas sodara Nur Hasanah, fardu karena Allah Ta�ala

7.      Zakat Fitrah untuk Orang-orang yang biasa diberi nafkah secara sara�
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri anni wa an jami�i ma yalzamuni nafaqotuhum syar�an fardhan lillahi ta�ala

Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas saya sendiri dan semua orang yang wajib atas saya, memberikan nafkah atasnya secara hukum syar�i fardu karena Allah Ta�ala

Syarat Wajib Puasa Ramadhan


Yang dimaksud syarat wajib puasa Ramadhan di sini adalah syarat atau ketentuan yang mesti dipenuhi oleh orang yang akan menjalankan kewajiban puasa Ramadhan, dalam artian jika syarat-syarat ini tak terpenuhi maka tidak wajib melakukan puasa. Inilah beberapa syarat kewajiban puasa Ramadhan tersebut:

Islam atau pernah memeluk Islam, sehingga wajib juga berpuasa bagi orang yang murtad, walaupun

Hal Yang Mewajibkan Puasa Ramadhan


Ada 5 perkara yang mewajibkan puasa Ramadhan, yakni :

Sempurnanya bulan Sya�ban selama 30 hari. Kewajiban puasa Ramadhan ini diperintahkan berdasarkan Al Quran surat Al Baqarah 183 yang artinya : �Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.� Begitu juga dalam surat Al Baqarah 185 : "Bulan yang di

Niat Qadha Puasa Ramadhan


Bagi Anda yang karena sesuatu hal tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan pada waktunya, maka tentu biasa mengqadha atau mengganti puasa tersebut pada bulan lain setelah Ramadhan.

Untuk masalah niat, tidak ada perbedaan yang terlalu jauh antara niat puasa Ramadhan yang dikerjakan pada waktunya dengan niat puasa ganti Ramadhan. Kedua macam niat puasa tersebut, tetap dikerjakan di dalam hati