CARA MEMILIH PEMIMPIN MENURUT ISLAM


Pemimpin negara adalah faktor penting dalam kehidupan bernegara. Jika pemimpin negara itu jujur, baik, cerdas dan amanah, niscaya rakyatnya akan makmur. Sebaliknya jika pemimpinnya tidak jujur, korup, serta menzalimi rakyatnya, niscaya rakyatnya akan sengsara.

Inilah Saat-saat Terdekat dengan Allah

Oleh karena itulah Islam memberikan pedoman dalam memilih pemimpin yang baik. Dalam Al Qur�an, Allah SWT memerintahkan ummat Islam untuk memilih pemimpin yang baik dan beriman:


�Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. � (An Nisaa 4:138-139)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim " (QS. Al-Maidah: 51)

"Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan siapa di antara kamu menjadikan mereka menjadi pemimpin, maka mereka itulah orang2 yang zalim" (At Taubah:23)

"Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang2 kafir menjadi wali (teman atau pelindung)" (An Nisaa:144)

"Janganlah orang2 mukmin mengambil orang2 kafir jadi pemimpin, bukan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, bukanlah dia dari (agama) Allah sedikitpun..." (Ali Imran:28)

Selain beriman, seorang pemimpin juga harus adil:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: �ada tujuh golongan manusia yang kelak akan memperoleh naungan dari Allah pada hari yang tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Nya, (mereka itu ialah):

1. Imam/pemimpin yang adil
2. Pemuda yang terus-menerus hidup dalam beribadah kepada Allah
3. Seorang yang hatinya tertambat di masjid-masjid
4. Dua orang yang bercinta-cintaan karena Allah, berkumpul karena Allah dan berpisah pun karena Allah
5. Seorang pria yang diajak (berbuat serong) oleh seorang wanita kaya dan cantik, lalu ia menjawab �sesungguhnya aku takut kepada Allah�
6. Seorang yang bersedekah dengan satu sedekah dengan amat rahasia, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya
7. Seorang yang selalu ingat kepada Allah (dzikrull�h) di waktu sendirian, hingga melelehkan air matanya.
(HR. Bukhari dan Muslim)

�Hai orang-orang yang beriman! Tegakkanlah keadilan sebagai saksi karena Allah. Dan janganlah rasa benci mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat dengan taqwa�� (Q.s. Al-Maidah 5: 8)

Keadilan yang diserukan al-Qur�an pada dasarnya mencakup keadilan di bidang ekonomi, sosial, dan terlebih lagi, dalam bidang hukum. Seorang pemimpin yang adil, indikasinya adalah selalu menegakkan supremasi hukum; memandang dan memperlakukan semua manusia sama di depan hukum, tanpa pandang bulu. Hal inilah yang telah diperintahkan al-Qur�an dan dicontohkan oleh Rasulullah ketika bertekad untuk menegakkan hukum (dalam konteks pencurian), walaupun pelakunya adalah putri beliau sendiri, Fatimah, misalnya.

�Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau bapak ibu dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau miskin, Allah lebih mengetahui kemaslahatan keduanya�. (Qs. An-Nisa; 4: 135)

Dalam sebuah kesempatan, ketika seorang perempuan dari suku Makhzun dipotong tangannya lantaran mencuri, kemudian keluarga perempuan itu meminta Usama bin Zaid supaya memohon kepada Rasulullah untuk membebaskannya, Rasulullah pun marah. Beliau bahkan mengingatkan bahwa, kehancuran masyarakat sebelum kita disebabkan oleh ketidakadilan dalam supremasi hukum seperti itu.

Dari Aisyah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: adakah patut engkau memintakan kebebasan dari satu hukuman dari beberapa hukuman (yang diwajibkan) oleh Allah? Kemudian ia berdiri lalu berkhutbah, dan berkata: �Hai para manusia! Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu itu rusak/binasa dikarenakan apabila orang-orang yang mulia diantara mereka mencuri, mereka bebaskan. Tetapi, apabila orang yang lemah mencuri, mereka berikan kepadanya hukum�. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ahmad, Dariini, dan Ibnu Majah)

�Sesungguhnya Allah akan melindungi negara yang menegakkan keadilan walaupun ia kafir, dan tidak akan melindungi negara yang dzalim (tiran) walaupun ia muslim�. (Mutiara I dr Ali ibn Abi Thalib) Pilihlah pemimpin yang jujur:

Dari Ma�qil ra. Berkata: saya akan menceritakan kepada engkau hadist yang saya dengar dari Rasulullah saw. Dan saya telah mendengar beliau bersabda: �seseorang yang telah ditugaskan Tuhan untuk memerintah rakyat (pejabat), kalau ia tidak memimpin rakyat dengan jujur, niscaya dia tidak akan memperoleh bau surga�. (HR. Bukhari)

Pilih pemimpin yang mau mencegah dan memberantas kemungkaran seperti korupsi, nepotisme, manipulasi, dll:

�Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman�. (HR. Muslim)

Pilih pemimpin yang bisa mempersatukan ummat, bukan yang fanatik terhadap kelompoknya sendiri:

Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyatakan dalam Al Qur�an :
� � Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian, orang-orang Muslim, dari dahulu � .� (QS. Al Hajj : 78)

Dalam menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menukil satu hadits yang berbunyi :
�Barangsiapa menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah maka sesungguhnya dia menyeru ke pintu jahanam.� Berkata seseorang : �Ya Rasulullah, walaupun dia puasa dan shalat?� �Ya, walaupun dia puasa dan shalat, walaupun dia mengaku Muslim. Maka menyerulah kalian dengan seruan yang Allah telah memberikan nama atas kalian, yaitu : Al Muslimin, Al Mukminin, Hamba-Hamba Allah.� (HR. Ahmad jilid 4/130, 202 dan jilid 5/344)

Ada beberapa sifat baik yang harus dimiliki oleh para Nabi, yaitu: Amanah (dapat dipercaya), Siddiq (benar), Fathonah (cerdas/bijaksana), serta tabligh (berkomunikasi dgn baik dgn rakyatnya). Sifat di atas juga harus dimiliki oleh pemimpin yang kita pilih.

Pilih pemimpin yang amanah, sehingga dia benar-benar berusaha mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya bisa menjual aset negara atau kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Pilih pemimpin yang cerdas, sehingga dia tidak bisa ditipu oleh anak buahnya atau kelompok lain sehingga merugikan negara. Pemimpin yang cerdas punya visi dan misi yang jelas untuk memajukan rakyatnya.

Terkadang kita begitu apatis dengan pemimpin yang korup, sehingga memilih Golput. Sikap golput atau tidak memilih pemimpin merupakan sikap yang kurang baik. Dalam Islam, kepemimpinan itu penting, sehingga Nabi pernah berkata, jika kalian bepergian, pilihlah satu orang jadi pemimpin. Jika hanya berdua, maka salah satunya jadi pemimpin. Sholat wajib pun yang paling baik adalah yang ada pemimpinnya (imam).

http://media-islam.or.id

Inilah Saat-saat Terdekat dengan Allah

REPUBLIKA.CO.ID, Peristiwa satu kali setahun di Padang Arafah merupakan momen yang luar biasa. Contoh Muqoddimah Pidato Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bagaimana tidak, padang pasir tandus tak berpenghuni itu menjadi ramai oleh umat manusia setiap Tanggal delapan Zulhijjah. Banyak sekali umat manusia yang datang dan berdesakan. Suara-suara yang keras saling bersahutan melantunkan kalimat talbiyah.


Doa-doa dipanjatkan dengan berbagai bahasa yang beraneka ragam. Kelompok-kelompok haji yang bersahutan menirukan imam mereka dalam bacaan doa-doa.

Ketika menyaksikan semua itu, hendaklah seorang hujjaj membayangkan apa yang akan terjadi padanya di padang-padang (Mahsyar) pada hari Kiamat. Ketika umat-umat berkumpul bersama para nabi dan imam. Setiap umat mengikuti nabinya masing-masing. Setiap orang diliputi kebimbangan, apakah mereka akan termasuk orang-orang yang diterima, ataukah yang ditolak? Peristiwa wukuf di Padang Arafah adalah peristiwa yang mirip dengan berkumpulnya umat manusia di Padang Mahsyar saat terjadinya Hari Kiamat Kelak. Apabila seorang hujjaj telah membayangkan hal itu, hendaklah ia ber-tadharru� dan bermunajat (memohon beriba-iba seraya bersikap merendah) semoga kelak ia akan dibangkitkan dalam golongan orang yang dirahmati Allah SWT.

Seorang hujjaj juga harus menguatkan harapan akan terkabulnya segala yang mohonkan. Sebab, itulah peristiwa yang amat mulia, dan berlangsung di tempat yang amat mulia pula. Maka apabila kata hati mereka telah bersatu padu, jiwa- jiwa mereka telah terkonsentrasi dalam tadharru' dan munajat, tangan-tangan mereka ditadahkan, seraya leher-leher meregang dan menengadah. Tangan mereka terus-menerus tertuju ke langit yang tinggi bersama-sama. Jika semua itu telah ia lakukan, maka janganlah sekali-kali ber�prasangka bahwa Allah SWT akan mengecewakan mereka, atau menyia-nyiakan upaya mereka. Allah tidak akan menahan rahmah yang melimpah ruah kepada mereka semuanya. Para ulama salaf dalam nasehat mereka mengatakan, diantara dosa- dosa orang yang melakukan haji adalah, persangkaan seseorang yang berwukuf di Arafah, bahwa Allah SWT tidak memberinya ampunan dan maghfirah.

Barangkali hal itu berdasarkan asumsi bahwa bersatunya niat dan himmah (niat dan tekad yang tulus), serta berkumpulnya mereka dengan para abdal dan autad yang datang dari segala penjuru dunia, itulah rupanya, �rahasia haji dan puncak tujuannya�. Kesimpulannya, tiada cara untuk mendatangkan limpahan rahmat Allah SWT, lebih baik daripada bersatunya himmah serta tolong-menolong di antara jiwa-jiwa manusia, di tempat yang satu dan secara bersama-sama. Sumber : Rahasia Haji dan Umrah, Oleh Abu Hamid Al Ghazali

Turki Terjemahkan Injil Berusia 1.500 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Sebuah media di Timur Tengah Alarabiya melaporkan bahwa pemerintah Turki akan menerjemahkan alkitab berusia 1.500 tahun. Injil kuno yang menyebut kerasulan Muhammad SAW itu memang sempat mengundang perhatian dunia. Selain menyebut akan datangnya Nabi Muhammad, Injil itu juga menyebut bahwa Yesus adalah manusia fana dan tak pernah disalib.


Injil Barnabas yang di percaya para analis sebagai tambahan dari kitab-kitab injil asli seperti Markus, Matius, Lukas, dan Yohanes menarik perhatian awal tahun ini. Dalam kitab Yesus telah meramalkan kedatangan Nabi Muhammad. Pada Februari lalu, Vatikan secara resmi telah meminta untuk melihat alkitab yang ditemukan Turki selama operasi penyelundupan pada tahun 2000. Pekan ini kutipan dari dokumen asli tersebut telah di terjemahkan. Dokumen yang ditulis dengan bahasa Syriac dialek Aram tersebut menyangkal Ketuhanan Yesus. Laporan sebuah majalah online Y-Jesus yang berbasis di Amerika Serikat dalam analisisnya mengenai Injil Barnabas mengungkapkan, teks dokumen secara efektif menyangkal keilahian Yesus dan menolak konsep trinitas, kepercayaan kristen yang mendefinisikan Allah dalam tiga pribadi, Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
Laporan itu juga menyatakan dalam Injil Barnabas, Yudas Iskariot disebut sebagai orang yang mati disalib dan bukan Yesus. Sementara dalam Perjanjian Baru, Yudas disebut mengkhianati Yesus. Pernyataan dari laporan kajian terhadap Injil Barnabas tersebut menantang pesan Kristen selama ini. Pesan selama ini, kematian Yesus dikatakan sebagai pengorbanan Juru Selamat bagi dosa-dosa Kristen dan kebangkitanya sebagai harapan kehidupan kekal. Pernyataan Injil Barnabas mendukung keyakinan Islam bahwa penyaliban Yesus tidak pernah terjadi. St Barnabas secara tradisional diidentifikasikan sebagai pendiri Gereja Siprus. Ia adalah orang Kristen pertama yang dianggap sebagai rasul bagi umat Kristen. Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Turki, Ertugrul Gunay, mengatakan, teks dari Injil Barnabas tersebut dilaporkan bernilai sekitar 22 juta dolar. "Sejalan dengan keyakinan Islam, Injil memperlakukan Yesus sebagai manusia bukan Tuhan. Ini menolak ide dari tritunggal kudus dan penyaliban. Serta ramalan Yesus akan kedatangan Nabi Muhammad," Kata Gunay seperti dilaporkan dalam salah satu surat kabar setempat. Saat ini injil dijaga ketat oleh pihak berwenang Turki sebelum diserahkan pada Museum Etnografi Ankara. Rencananya teks asli injil tersebut akan dipamerkan di museum. http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/06/05/m530xu-turki-terjemahkan-injil-berusia-1500-tahun

Subhanallah, Inilah Mukjizat Alquran tentang Kemenangan Bizantium

REPUBLIKA.CO.ID, Pada abad ke-7 M, Kekaisaran Bizantium Kristen mengalami kekalahan dari bangsa Persia. Akibatnya, Bizantium pun kehilangan Yerusalem. Tak ada yang percaya bahwa Bizantium akan bangkit dari kekalahannya.

Namun, pada tahun 620 Masehi, hampir tujuh tahun dari kekalahan Bizantium itu, turun wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang mengabarkan bahwa Bizantium akan kembali meraih kemanangan. Firman Allah itu tercantum dalam surah Ar-Ruum [30] ayat 1-4:

"Alif, Lam, Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang)." (Alquran, 30:1-4)

Pada zaman itu, kaum kafir menertawakan firman Allah itu. karena bagi mereka, sangat mustahil Bizantium dalam waktu dekat akan bangkit menang. Betapa tidak. Bizantium waktu itu telah menderita kekalahan sedemikian hebat hingga nampaknya mustahil baginya untuk mempertahankan keberadaannya sekalipun, apalagi merebut kemenangan kembali.

Tidak hanya bangsa Persia, tapi juga bangsa Avar, Slavia, dan Lombard menjadi ancaman serius bagi Kekaisaran Bizantium. Bangsa Avar telah datang hingga mencapai dinding batas Konstantinopel.

Kaisar Bizantium, Heraklius, telah memerintahkan agar emas dan perak yang ada di dalam gereja dilebur dan dijadikan uang untuk membiayai pasukan perang. Banyak gubernur memberontak melawan Kaisar Heraklius dan dan Kekaisaran tersebut berada pada titik keruntuhan. Mesopotamia, Cilicia, Syria, Palestina, Mesir dan Armenia, yang semula dikuasai oleh Bizantium, diserbu oleh bangsa Persia. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)

Pendek kata, setiap orang menyangka Kekaisaran Bizantium akan runtuh. Tetapi tepat di saat seperti itu, ayat pertama Surat Ar Ruum diturunkan dan mengumumkan bahwa Bizantium akan mendapatkan kemenangan dalam beberapa+tahun lagi. Kemenangan ini tampak sedemikian mustahil sehingga kaum musyrikin Arab menjadikan ayat ini sebagai bahan cemoohan. Mereka berkeyakinan bahwa kemenangan yang diberitakan Alquran takkan pernah menjadi kenyataan.

Firman Allah SWT itu akhirnya menjadi kenyataan. Sekitar tujuh tahun setelah diturunkannya ayat pertama Surat Ar Ruum tersebut, pada Desember 627 Masehi, perang penentu antara Kekaisaran Bizantium dan Persia terjadi di Nineveh. Dan kali ini, pasukan Bizantium secara mengejutkan mengalahkan pasukan Persia.

Beberapa bulan kemudian, bangsa Persia harus membuat perjanjian dengan Bizantium, yang mewajibkan mereka untuk mengembalikan wilayah yang mereka ambil dari Bizantium. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)

Akhirnya, "kemenangan bangsa Romawi" yang diumumkan oleh Allah dalam Alquran, secara ajaib menjadi kenyataan. Keajaiban lain yang diungkapkan dalam ayat ini adalah pengumuman tentang fakta geografis yang tak dapat ditemukan oleh seorangpun di masa itu.

Dalam ayat ketiga Surat Ar-Ruum, diberitakan bahwa Romawi telah dikalahkan di daerah paling rendah di bumi ini. Ungkapan "Adnal Ardli" dalam bahasa Arab, diartikan sebagai "tempat yang dekat" dalam banyak terjemahan.

Namun ini bukanlah makna harfiah dari kalimat tersebut, tetapi lebih berupa penafsiran atasnya. Kata "Adna" dalam bahasa Arab diambil dari kata "Dani", yang berarti "rendah" dan "Ardl" yang berarti "bumi". Karena itu, ungkapan "Adnal Ardli" berarti "tempat paling rendah di bumi".

Yang paling menarik, tahap-tahap penting dalam peperangan antara Kekaisaran Bizantium dan Persia, ketika Bizantium dikalahkan dan kehilangan Jerusalem, benar-benar terjadi di titik paling rendah di bumi.

Wilayah yang dimaksudkan ini adalah cekungan Laut Mati, yang terletak di titik pertemuan wilayah yang dimiliki oleh Syria, Palestina, dan Jordania. "Laut Mati", terletak 395 meter di bawah permukaan laut, adalah daerah paling rendah di bumi.

Ini berarti bahwa Bizantium dikalahkan di bagian paling rendah di bumi, persis seperti dikemukakan dalam ayat ini.
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: harun yahya/keajaiban alquran

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/17/m2m57b-subhanallah-inilah-mukjizat-alquran-tentang-kemenangan-bizantium

Bolehkah Penyembelihan Hewan Secara Mekanis ?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Yusuf Assidiq

Setiap tahun konsumsi daging di Tanah Air terus meningkat. Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, pada 2005 konsumsi daging per kapita mencapai 4,93 kilogram. Setahun kemudian, meningkat 11,5 persen menjadi 5,34 kilogram.

Dengan perkiraan laju pertumbuhan ekonomi sekitar 6,3 persen dan penduduk 1,4 persen per tahun, dalam lima tahun ke depan diperkirakan akan terjadi kenaikan tingkat konsumsi daging sebesar 5,8 persen. Guna memenuhi kebutuhan daging, Indonesia masih harus mengimpornya dari berbagai negara.

Industri peternakan kini menjelma sebagai salah satu industri utama. Demi efisiensi, sejumlah perusahaan peternakan telah menerapkan teknologi mutakhir, termasuk pada tahapan pemotongan dan penyembelihan hewan. Salah satunya adalah menyembelih hewan secara mekanis.

Bagaimana ajaran Islam memandang proses penyembelihan hewan secara mekanis? Ajaran Islam mengatur penyembelihan hewan harus memenuhi unsur syar'i. Yakni, hewan yang akan dikonsumsi dagingnya harus disembelih dengan cara memutus saluran pencernaan, pernafasan, dan pembuluh darah nadi.

Ulama al-Azhar terkemuka, Sayyid Sabiq, menegaskan, ketentuan itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi daging impor dari negeri non-Muslim. Menurut Sayyid Sabiq, jika syarat ini tidak dipenuhi, maka daging tersebut haram dimakan.

Sejatinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama menetapkan fatwa penyembelihan hewan secara mekanis. Komisi Fatwa MUI pada 24 Syawal 1396 H / 18 Oktober 1976 melalui sebuah sidang memutuskan fatwa yang membolehkan penyembelihan hewan secara mekanis.

''Menetapkan / memfatwakan bahwa penyembelihan hewan secara mekanis pemingsanan merupakan modernisasi berbuat ihsan kepada hewan yang disembelih sesuai dengan ajaran Nabi dan memenuhi persyaratan ketentuan syar'i dan hukumnya sah dan halal, dan oleh karenanya, diharapkan supaya kaum Muslimin tidak meragukannya,'' ungkap KH M Syukri Ghazali, ketua Komisi Fatwa MUI, ketika itu.

Kalangan ulama memandang penggunaan mesin untuk pemingsanan dimaksudkan mempermudah roboh dan jatuhnya hewan yang akan disembelih di tempat pemotongan. Selain itu, menurut Kiai Syukri, teknik itu juga diterapkan untuk meringankan rasa sakit hewan.

''Penyembelihannya dilakukan dengan pisau yang tajam memutuskan hulqum (tempat berjalan nafas), mari' (tempat berjalan makanan), dan wadajaain (dua urat nadi) hewan yang disembelih oleh juru sembelih Islam, dengan terlebih dahulu membaca Basmalah,'' papar Kiai Syukri dalam fatwa tersebut.

MUI menegaskan, hewan yang roboh dipingsankan di tempat penyembelihan apabila tidak disembelih akan bangun sendiri lagi segar seperti semula keadaannya. Selain itu, penyembelihan dengan sistem itu tidak mengurangi keluarnya darah mengalir, bahkan akan lebih banyak dan lebih lancar sehingga dagingnya lebih bersih.

Komisi Fatwa MUI berpendapat, penyembelihan hewan secara mekanis pemingsanan merupakan bentuk modernisasi berbuat ihsan kepada hewan yang disembelih sesuai dengan ajaran Nabi SAW dan memenuhi ketentuan syar'i.

Sabda Rasulullah SAW, ''Bahwasanya Allah SWT menetapkan ihsan (berbuat baik) atas tiap-tiap tindakan. Apabila kamu ditugaskan membunuh maka dengan cara baiklah kamu membunuh dan apabila engkau hendak menyembelih maka sembelihlah dengan cara baik. Dan hendaklah mempertajam salah seorang kaum akan pisaunya dan memberikan kesenangan yang disembelihnya (yaitu tidak disiksa dalam penyembelihannya).''

Jadi, teknik penyembelihan tadi hukumnya sah dan halal. ''Maka itu, kami mengharapkan agar kaum Muslim tidak meragukannya,'' tegas Kiai Syukri. Pandangan serupa diungkapkan cendekiawan Syekh Yusuf al-Qardhawi. Ulama terkemuka asal Mesir itu membolehkan umat mengonsumsi daging impor, asalkan mengetahui lebih dulu cara penyembelihannya dan harus disebut nama Allah ketika melakukannya.

Syekh al-Qaradhawi, melarangan memakan sembelihan sembarang penyembelih, karena penyembelih disyaratkan harus Muslim atau orang yang beriman kepada kitab samawi, disebabkan menyembelih hewan berarti melenyapkan ruh ciptaan Allah SWT.

Maka itulah, Allah hanya mengizinkan orang beriman kepada-Nya yang boleh menyembelih hewan. Ini mengingat saat hendak menyembelih, seorang Muslim mengucapkan bismillahi rahmanirahim. Sehingga, bagaimana mungkin orang yang tidak mengakui kekuasaan Allah dibolehkan melakukan penyembelihan ini?

Syarat Memotong Hewan Secara Mekanis

1. Sebelum hewan disembelih lebih dahulu dipingsankan dengan listrik.

2. Setelah dipingsankan hewan yang akan dipotong tetap dalam keadaan hidup (bernyawa), dengan kata lain apabila hewan yang telah dipingsankan tidak jadi dipotong, hewan tersebut akan hidup kembali.

3. Setelah dipingsankan baru hewan tersebut dipotong dengan mempergunakan sebilah pisau yang tajam hingga seluruh urat nadi yang terletak di bagian leher putus terpotong. Pemotongan hewan dilaksanakan oleh seorang Muslim (petugas pemotong hewan) dengan terlebih dahulu membacakan "Bismillahirrahmannirrahim'.

4. Setelah hewan dipotong dan darahnya telah berhenti mengalir kemudian dikuliti dan dikeluarkan isi perutnya dan selanjutnya dagingnya dipotong-potong.

5. Dengan cara pemingsanan penderitaan dari hewan yang akan dipotong jauh berkurang dibandingkan cara pembantaian yang berlaku saat ini.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/12/04/15/m2hu1p-penyembelihan-hewan-secara-mekanis-bolehkah

Bacaan Hauqalah

Yang dimaksud bacaan hauqalah adalah bacaan



????? ??? ??? ??? ????? ????? ??????



Laa haula walaa quwwatra illa billaahil �aliyyil azhiim
Artinya : �Tidak ada daya upaya dan kekuatan kecualli atas pertolongan Allah Yang Maha Luhur dan Maha Agung�

Makna dari kalimat tersebut adalah tidak ada daya dalam menjauhi maksiat kepada Allah dan tidak ada kekuatan dalam menjalankan ibadah kepada

Mengenai Hamdallah

Pengertian hamdallah atau puji, bisa dilihat dari 2 sudut pandang yaitu dari segi lughowi dan dari segi istilah. Arti hamdallah menurut lughowi adalah ungkapan rasa terima kasih atau syukur melalui ucapan atas karunia yang diberikan disertai dengan rasa hormat, baik nikmat ataupun kategori selain nikmat. Sedangkan menurut istilah, puji adalah pekerjaan yang memperlihatkan rasa agungnya Yang

Perbandingan Hukum Kaum Sunni Dengan Syi'ah

Berikut ini beberapa pokok perbedaan hukum dan i'tikad antara golongan Sunnah waljama'ah dengan kaum Syi'ah.



Kaum sunniKaum Syi'ah
Khalifah pertama Abu Bakar, Utsman, Ali dan UmarHAnya mengakui kehalifahan Ali
Khalifah boleh diangkat dengan musyawarah ahlul baetImam harus ditunjuk oleh Nabi Muhammad dengan wasiat
Khalifah orang biasa, tidak ma'sum, tidak menerima wahyuKhalifah masih menerma

Bela FPI, MUI Minta Para Pengkritik Koreksi Diri

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Jika hampir semua elemen masyarakat mendukung pembubaran Front Pembela Islam (FPI), posisi berbeda diambil Majelis Ulama Indonesia (MUI). Semua kritikan dan tudingan yang dialamatkan ke FPI, justru ditanggapi MUI Pekanbaru dengan meminta semua pihak untuk koreksi diri.

Karena, selama ini FPI dinilai terkesan 'tegas' dalam ikut menegakan berbagai peraturan yang dibuat negara termasuk di daerah. "Jangan lalu semuanya menyalahkan FPI, harusnya koreksi diri dan tindak tegas dan memberantas aparat negara yang tidak menjalankan tugas dengan benar," ucap Ketua MUI Pekanbaru, Elyas Husti di Pekanbaru, Jumat (24/2), terkait desakan pihak tertentu untuk membubarkan FPI.

Dikatakan, semuanya orang tahu kalau selama ini FPI ikut bertindak terhadap pihak-pihak yang suka melanggar hukum dan bertentangan dengan peraturan yang harusnya dapat menciptakan ketertiban, ketenangan dan kehidupan yang terbimbing.

MUI Pekanbaru tidak setuju terhadap desakan sejumlah kalangan terhadap pembubaran FPI yang selalu dicitrakan brutal dan anarkis. "Justru yang melakukan tindakan anarkis itu pihak-pihak yang ingin menghancurkan FPI. Setahu saya FPI melakukan tindakan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Elyas Husti.

Elyas menambahkan selama ini FPI berperan besar dalam menciptakan amanat Pancasila dan menjalankan peratuaran daerah yang berlaku, namun yang menjadi masalah itu menurutnya ada oknum di dalam ormas tersebut yang perlu pembinaan.

"Kita tidak bisa pungkiri kalau selama ini FPI ikut mambantu pihak berwajib untuk menjalankan peratuaran. Termasuk penertiban panti pijat yang ilegal sampai kepada tempat hiburan malam yang menyediakan penari bugil di Pekanbaru," tegasnya.

Jadi ormas FPI ini masih sangat dibutuhkan dalam menjaga keseimbangan hukum di tanah air agar tidak lenceng. Tidak hanya itu, lanjut Elyas, FPI juga ambil bagian dalam mengawal kasus-kasus korupsi besar ditanah air, dan proses penegakan hukum bagi kalangan masyarakat bawah.

"Hal yang perlu diberantas itu oknum yang ada didalamnya bukan organisasinya, oleh sebab itu pemerintah seharusnya bisa mengawal dan mengontrol keberadaan ormas-ormas tersebut, karena dengan adanya ormas, pemerintah akan merasa terbantu dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Elyas Husti.

Elyas juga meminta kepada FPI untuk bisa membenahi diri dengan melakukan pengawasan terhadap oknum yang mangatasnamakan FPI kemudian melakukan tindakan anarkis yang berbuntut terhadap citra organisasi atas nama agama ini. "FPI harus bisa melakukan pengawasan untuk menjaga nama baiknya," demikian Elyas Husti.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/02/24/lzw5i5-bela-fpi-mui-minta-para-pengkritik-koreksi-diri

Mazhab Sunni

Mazhab Sunni adalah istilah lain dari mazhab ahli sunnah wal jama'ah. Kata ahli sunnah wal jama'ah ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani tentang terpecahnya umat Islam menjadi 73 golongan. Semuanya sesat kecuali golongan ahli sunnah wal jama'ah. Golongan ahli sunnah wal jama'ah adalah mereka yang mengikuti sunah Rasul dan para sahabatnya termasuk para tabi'in dalam

Sikap Umat Islam Terhadap Madzhab

Terhadap adanya madzhab, umat Islam terbagi 2 golongan besar, yakni :1. Mereka yang menyatakan anti madzhab2. Mereka yang merasa wajib bermadzhab Untuk golongan pertama, telah dirintis oleh tokoh-tokoh anti madzhab sekelas Ibn Taimiyah, Ibn Hazm dan Ibn Qoyyim. Kemudian semakin populer setelah dikomandoi oleh Muhammad bin �Abdul Wahab (Saudi), Muhammad Abduh & Rasyid Ridho (Mesir) serta Sayyid

Sipa Dibalik Aksi Tuntut Bubarkan FPI ?

Sebelum terjadinya aksi yang menuntut pembubaran FPI pasca insiden di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya-Kalimantan Tengah yang melakukan pengepungan terhadap empat delegasi oleh massa adat Dayak, tak ada secuil pemberitaan yang meliput aksi anarkis yang selama ini getol di beritakan oleh media nasional.

Lalu tiba-tiba FPI kembali menjadi sorotan media nasional dan seperti hendak menelan kembali kegaduhan media sebelumnya terkait huru-hara yang terjadi dalam tubuh Demokrat dan SBY.

FPI jadi buah bibir dan tak sedikit cibiran atasnya. Sebuah ormas yang menonjol karena aksi amar ma�ruf dan nahyi munkarnya menarungi kekuatan yang seharusnya dimiliki oleh aparat kepolisian republik ini.

Tetapi bila melihat massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Indonesia Tanpa FPI yang berslogan �Kami menolak kekerasannya bukan nama FPI-nya,� kata sutradara Hanung Bramantyo yang juga ikut aksi, juga tampak pula Ulil Absar Abdalla, Guntur Romli, Nong Darul Mahmada dari Jaringan Islam Liberal. Lalu, ada Anis Hidayah dari Migrant Care, Nia Dinata, Jajang C Noer dan beberapa komunitas seni, maka mahfumlah bahwa ini adalah sebuah aksi yang hendak membungkam kebebasan berekspresi atas nama demokrasi, humanisme dan pluralisme yang diusung oleh barisan penentang FPI tersebut.

Tak aneh jika aksi menuntut pembubaran FPI tersebut menjadi headline dan perbincangan yang ramai hingga berhari-hari ditelevisi nasional dan media cetak dan online.

Aksi yang menuntut pembubaran FPI dari dulu hingga sekarang bukanlah aksi yang diamini oleh berbagai elemen kemasyarakatan yang ada, melainkan hanya dari kelompok yang itu-itu saja. Yang menggunakan tangan-tangan LSM dan juga menunggangi partai politik, karena dalam barisan tersebut ada orang-orang yang menduduki jabatan di partai politik dilingkaran kekuasaan untuk memuluskan penetrasi ideologi pluralisme yang mereka usung.

Tak ada satupun ormas islam yang mendukung aksi pembubaran FPI, baik itu organisasi seperti NU dan Muhammadiyah. Meskipun ada hal-hal yang dikritisi terhadap cara bertindak yang dilakukan FPI selama ini, tetapi tak ada satu pernyataan pun yang keluar untuk mendukung aksi pembubaran FPI. Semua dilakukan oleh orang-orang yang punya kepentingan terhadap langgengnya hal-hal yang berbau kebebasan tanpa batasan. Lemahnya aparat kepolisian dalam menanganni persoalan pemberantasan penyakit masyarakat jelas dipengaruhi oleh sikap institusi tersebut yang banyak dihuni oknum-oknum yang juga menjadi backing bahkan pemilik tempat-tempat maksiat yang ada. Sehingga celah lemah ini diambil sebagian oleh aksi-aksi dari ormas FPI untuk menunjukkan bahwa masih ada kepedulian dari mereka untuk memerangi kerusakan yang begitu merata hampir diseluruh Indonesia.

Beribu-ribu �wajah� dan �tangan� yang digunakan untuk membubarkan FPI, tetapi hanya satu nafas yang mereka miliki yaitu nafas jaringan islam liberal, tidak lain dan tidak bukan.

http://padiemas.blogdetik.com/2012/02/17/siapa-dibalik-aksi-pembubaran-fpi/

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Jutaan umat Islam di seluruh belahan dunia memperingati tanggal 12 Rabi�ul Awwal setiap tahun, memperingati hari kelahiran Rasulullah saw. Kaum muslimin saling memberi ucapan selamat, hadiah dan aneka hidangan yang dipersiapkan untuk peringatan tersebut, bahkan penjual aneka makanan mendapatkan pesanan yang beragam dan melimpah, sesuai kebiasaan dan tradisi khas tempat masing-masing.

Waktu berjalan, peringatan maulid Nabi saw. berkembang secara resmi di kalangan pejabat, raja dan pemimpin umat Islam dengan saling memberi ucapan selamat, do�a-do�a keberkahan, bagi-bagi hadiah untuk penghafal Al Qur�an, orasi dan pidato politik.

Pertanyaannya adalah, Kapan peringatan maulid Nabi saw. bermula ?
Apakah peringatan maulid Nabi saw. di benarkan dalam Islam ?
Apa hukumnya secara syariah memperingati maulid Nabi saw. ini?

Pertanyaan-pertanyaan yang terus terulang saat ada peringatan maulid Nabi saw. setiap tahunnya. Bersamaan dengan itu, masih ada perdebatan seputar hukum memperingati maulid, meskipun Rasulullah saw. sendiri tidak pernah memperingati hari kelahirannya, begitu juga dengan para sahabat dan tabi�in yang merupakan generasi pilihan.

Tradisi Fathimiyyah

Sumber-sumber sejarah menceritakan bahwa, di Mesir ada sekelompok pendukung Fathimah putri Nabi, mereka disebut Fathimiyyin, mereka lah pertama kali yang mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad saw. Mereka mengadakan peringatan secara besar-besaran, mereka membagi-bagikan aneka makanan. Di samping memperingati kelahiran Nabi, mereka juga memperingati hari-hari kelahiran keluarga �ahlul bait� Nabi saw.

Inilah kenyataan sejarah yang menjadikan sebagian ulama fiqh menolak peringatan Nabi saw., dan memasukkan katagori bid�ah dalam urusan agama yang tidak ada dasar hukumnya. Rasulullah saw. tidak pernah memperingati hari kelahirannya sepanjang hidupnya, begitu juga para sahabat dan tabi�in.

??? ?????? ??? ???? ???? ????: �?? ???? ?? ????? ??? ?? ??? ??? ??? ??�

�Barangsiapa yang membuat hal baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasar hukumnya, maka ia tertolak.� Artinya tidak termasuk dari ajaran Islam.

Para penentang perayaan maulid juga bersandar para praktek perayaan maulid ketika masa Fathimiyyin yang lebih cenderung berlebihan dalam menyebarkan ajaran syi�ah. Tujuan dari peringatan ini, sebagaimana yang dilihat oleh ahli fiqh sekaligus da�i, Abdul Karim Al Hamdan, adalah penyebaran aqidah syi�ah dengan kedok cinta keluarga Nabi dan disertai dengan praktek-praktek yang tidak diperbolehkan hukum, seperti berlebihan di dalam menghormati pemimpin dengan cara-cara sufiestik yang sudah menjerus pada kultus individu, berdo�a kepada selain Allah, bernadzar kepada selain Allah swt. Inilah bentuk-bentuk peringatan maulid Nabi semenjak kelompok Fathimiyyin sampai sekarang, baik di Mesir atau di belahan dunia lainnya.

Mengapa Kita Tidak Memperingati?

Dalam sudut pandang yang berbeda, Dr. Muhammad �Alawi Al Maliki Al Husaini, seorang ahli fiqh, memandang bolehnya memperingati maulid Nabi saw. dengan diisi kegiatan yang bertujuan mendengarkan sejarah perjalanan hidup Nabi saw. dan memperdengarkan pujian-pujian terhadapnya. Ada kegiatan memberi makan, menyenangkan dan memberi kegembiraan terhadap umat Islam. Meskipun ia menekankan tidak adanya pengkhususan peringatan pada malam hari tertentu, karena itu termasuk katagori bid�ah yang tidak ada dasarnya dalam agama.

Riwayat dari Rasulullah saw, bahwa beliau mengagungkan hari kelahirannya, beliau bersyukur kepada Allah pada hari itu, atas nikmat diciptakan dirinya di muka bumi dengan membawa misi rahamatan lil�alalmin, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Ketika Rasulullah saw. ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari Senin dalam setiap pekan, beliau bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, (??? ??? ??? ????). �Itu hari, saya dilahirkan.�

Terkait bahwa para sahabat dan tabi�in tidak melaksanakan maulid, Dr Al Husaini mengatakan:

�Apa yang tidak dikerjakan oleh salafus shaleh generasi awal Islam, tidak otomatis menjadi bid�ah yang tidak boleh dikerjakan. Justru perlu dikembalikan kepada persoalan aslinya, yaitu sesuatu yang membawa mashlahat secara syar�i menjadi wajib hukumnya, sebaliknya sesuatu yang menjerumuskan kepada haram, maka hukumnya haram.�

Menurut padangan Dr. Al Husaini, jika memperingati maulid Nabi membawa mashlahat secara syar�i, maka hukumnya dianjurkan, karena di dalamnya ada kegiatan dzikir, sedekah, memuji Rasul, memberi makan fakir-miskin, dan kegiatan lainnya yang diperbolehkan karena membawa manfaat.

Tergantung Kegiatan

Sebagian ulama mengingkari peringatan maulid, karena di dalamnya bercampur dengan bid�ah dan kemungkaran yang terjadi sebelum abad Sembilan Hijriyah, dengan bersandar pada hukum asli, yaitu �Menolak kerusakan lebih di dahulukan dari pada meraih mashalahat.�

Ulama ahli Fiqh dari madzhab Maliki, Tajuddin Al Fakihani juga membolehkan. Sebagian ada yang malah menganjurkan, seperti Imam Jalaluddin As Suyuthi dan Ibnu Hajar Al Asqalani, namun mereka mengingkari praktek-praktek bid�ah. Pendapat mereka ini bersandar pada firman Allah swt, {?????? ????? ????} �Dan ingatkanlah mereka dengan hari-hari Allah.�

Sejumlah ulama Al Azhar, terutama Syaikh �Athiyyah Shaqr rahimahullah, telah berfatwa tentang dibolehkannya memperingati maulid Nabi dengan syarat.

Fatwa itu tertuang sebagai berikut:

�Rasulullah saw telah menetapkan bahwa hari di mana beliau dilahirkan memiliki keutamaan dibanding dengan hari-hari lainnya. Setiap mukmin hendaknya bersungguh-sungguh dalam meraih keagungan pahala, mengutamakan amal. Itulah alasan memperingati hari ini. Dan bersyukur kepada Allah swt atas pemberian-Nya yang sangat besar, berupa kelahiran Nabi akhir zaman yang memberi petunjuk kepada kita menuju syari�at-Nya yang membawa kelestarian. Namun dengan syarat tidak membuatkan gambar-gambarnya secara khusus. Bahkan dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah swt atas apa yang disyariatkan, mengenalkan manusia keutamaan dan keagungan pribadi Rasul, tidak keluar dari koridor syariat dan berubah menjadi hal yang diharamkan secara hukum, seperti ikhthilat atau campur baur laki-laki dan perempuan, cenderung kepada kegiatan yang tidak ada gunanya dan hura-hura, tidak menghormati baitullah, dan termasuk yang dikatagorikan bid�ah adalah tawasul terhadap kuburan, sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan adab.�

Jika yang dominan adalah kegiatan-kegiatan seperti di atas, maka yang diutamakan adalah mencegah kerusakan sebagaimana kaidah ushul:

�Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada meraih maslahat.�

Namun jika hal-hal positif lebih dominan dan manfaat secara syar�i didapatkan, maka tidak ada larangan memperingati maulid Nabi saw. dengan tetap mengantisipasi hal-hal negatif sesuai kemampuan.� Allahu �alam

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2008/03/442/maulid-nabi-tidak-bolehkah/#ixzz1mczicO48