Rukun Islam

Rukun bisa diartikan sebagai pondasi, tiang atau landasan. Sedangkan pengertian Islam secara hukum syara' menurut Imam Bajuri adalah pasrah terhadap hukum syar'iyyah.

Rukun Islam ada 5.

Syahadat, artinya adalah meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan meyakini bahwa Nabi Muhammad bin Abdul Muthalib Abdullah adalah Rosul-Nya.Para ulama berbeda pendapat tentang

Syarat Shalat I'adah

Tidak sembarang, setiap orang bisa melakuakn shalat i'adah atau pengulangan shalat. Ada beberapa syarat yang harus dicukupi untuk memenuhinya. Syarat-syarat tersebut adalah:shalat yang akan diulang adalah shalat wajib atau shalat sunat yang disunatkan berjama'ahnya kecuali shalat witir, karena tidak boleh ada 2 shalat witir pada satu malam.merasa yakin dengan sahnya shalat yang