Rukun bisa diartikan sebagai pondasi, tiang atau landasan. Sedangkan pengertian Islam secara hukum syara' menurut Imam Bajuri adalah pasrah terhadap hukum syar'iyyah.
Rukun Islam ada 5.
Syahadat, artinya adalah meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan meyakini bahwa Nabi Muhammad bin Abdul Muthalib Abdullah adalah Rosul-Nya.Para ulama berbeda pendapat tentang
No comments:
Post a Comment