Rukun dan Syarat Khutbah Shalat Jum'at


Para Imam mazhab yang empat sepakat bahwa melaksanakan khutbah shalat jum'at sebelum shalat jum'at merupakan syarat sahnya shalat jum'at. Artinya, jika melaksanakan shalat jum'at tanpa khutbah atau atau ada khutbah namun dilakukan setelah shalat jum'at, maka acara shalat jum'atnya tidak sah dan wajib diulang kembali.

Hal yang mesti ada (di baca) di dalam khutbah atau yang menjadi rukun khutbah

No comments:

Post a Comment