Membaca surat dari Al Quran sesudah membaca fatihah, sangat dianjurkan. Dianjurkan disini dalam arti sunat dan bukan wajib, karena membaca surat bukan termasuk rukun shalat. Kita boleh membaca surat apa saja yang hafal, bahkan sambil melihat Al Quran pun tidak dilarang.
Namun demikian, walaupun memang bebas memilih surat yang ingin dibaca pada shalat witir sesuai kemampuan kita, maka alangkah
No comments:
Post a Comment