Bacaan duduk antara dua sujud, ternyata tidak hanya satu versi. Jadi sobat fiqih semua, bisa memilih membaca salah satu versi yang mana saja. Jangan jadi pertentangan karena hanya beda sedikit dari bacaan duduk antara dua sujud.
Kita harus ingat akan hukum asal membaca bacaan duduk antara dua sujud. Hukumnya sunat, jadi jika sobat semua melakukan duduk antara dua sujud tanpa disertai membaca doa
No comments:
Post a Comment