Dalam Islam Bolehkah Istri Minta Cerai (Khulu')?




Dalam Islam Bolehkah Istri Minta Cerai (Khulu')?|
Defjnisi Khuluk'
Khulu� dalam bahasa Arab diambil dari lafal �Kholaassyauba� yang artinya melepas pakaian. Khulu� dinamakan Khulu� karena pasanga suami istri adalah pakaian buat keduanya. Sebagaimana Allah berfirman:
�Merka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. (QS al-Baqarah [2]:187)

Adapun secara

No comments:

Post a Comment