Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at Bagi Musafir

Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at Bagi Musafir - Shalat Jumat Merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh kecuali ketika dia lagi sakit dan sakitnya, sakit menurut syara yaitu sakit yang di ponis oleh dokter jika dia banyak gerak seperti sholat jumat maka akan membahayakan dirinya meskipun begitu tetap harus mengerjakan sholat dzuhur karena dalam sholat wajib walaupun

No comments:

Post a Comment