Poligami Menurut Islam
Sebelum membahas lebih jauh tentang poligami menurut Islam, izinkan Saya menjelaskan dahulu bagaimana hukum poligami. Berdasarkan dalil Al Quran surat An Nisa ayat 4 bahwa Allah membolehkan menikahi lebih dari satu wanita dengan batas maksimal 4 orang wanita dengan syarat bisa berlaku adil. Jika tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu wanita saja. Menikahi lebih dari 4 wanita, dalam fiqih
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment