MASJID VS KUBURAN. Tolong di Sebarkan Semoga Bermanfaat. Amiiin...


Masjid vs Kuburan 
????'?? ??????? ???????'???? ?????????? 

Satu kenyataan yang sangat menyedihkan kita semuanya, banyak masjid yang di bangun oleh golongan muslimin, lantas jadikan tempat untuk menguburkan mayat. Apabila anda jalan-jalan di sulawesi serta yang lain, jadi mata anda bakal banyak melihat pendam didalam tempat masjid atau masjid didalam kuburan. Dengan kata lain, tak tahu masjid lebih dulu, lantas pendam selanjutnya, atau pendam lebih dahulu, lantas di buat masjid sesudahnya. Walau sebenarnya perkara seperti ini yaitu perkara yang terlarang, lantaran didalam Islam, tidak bisa menjadikan satu pendam serta masjid dalam satu tempat. 

Terjadinya penyatuan masjid serta pendam kelak berlangsung sesudah jaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- serta beberapa teman dekat. Perkara seperti ini tidaklah rutinitas golongan muslimin, bahkan juga rutinitas ahlul Kitab serta golongan penyembah makhluk. Karena itu, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, 
�Laknat Allah atas beberapa orang Yahudi serta Nashara yang jadikan bebrapa pendam nabi mereka sebagai masjid (tempat beribadah) �. HR. Al-Bukhari (435) serta Muslim (531) 

Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, �Tujuan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yaitu mencemooh golongan Yahudi serta Nashoro, lantaran mereka jadikan pendam nabi-nabi mereka sebagai beberapa tempat ibadah�. Saksikan Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (6/607) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, dengan tahqiq Asy-Syibl, cet. Dar As-Salam, 1421 H 

Hadits ini diisi ancaman keras untuk orang yang jadikan pendam sebagai tempat beribadah, apakah pendam itu dalam masjid, atau mungkin masjid dalam kuburan. Karena itu, kami mengingatkan pada semua golongan muslimin (terutama pada semua pengurus atau panitia masjid) supaya mereka takut pada Allah serta jangan pernah bangun masjid di kuburan atau memasukkan pendam dalam tempat masjid hingga kalian juga terserang laknat Allah seperti yang menerpa pakar Kitab. Mengenai bila ada yang berwasiat (baik itu imam masjid, yang memiliki masjid atau yang lain) supaya ia dikuburkan di tempat masjid, jadi harus hukumnya menampik wasiat itu serta haram mentaati atau melakukan isi wasiat itu. Sebab tidak ada ketaatan pada makhluk dalam mendurhakai Allah. Jadi, tak semuanya wasiat harus dikerjakan, bahkan juga beberapanya haram dikerjakan apabila ia yaitu perkara yang menyelisihi syariat. Baca : Buletin At-Tauhid dengan judul �Sholat di segi Kuburan�, (edisi 93) 

Beberapa pembaca yang budiman, apa yang kami nyatakan berbentuk haramnya serta dibencinya bangun masjid di pendam, atau mengubur dalam tempat masjid, semuanya tidaklah pendapat kami semata, bahkan juga ia yaitu pernyataan serta fatwa beberapa ulama dari jaman ke jaman seperti paparannya di bawah ini : 

� Fatwa Mufti Al-Azhar Mesir, Syaikh Athiyyah Shoqr (1997 M) 

Penanya berkata, �Apa pandangan agama mengenai masjid-masjid yang didalam ada pendam? � 

Syaikh Athiyyah Shoqr -rahimahullah- menjawab sesudah membawakan hadits-hadits yang mengatakan laknat Allah pada pakar Kitab seperti hadits diatas, �Diambil rangkuman dari perkara ini kalau Islam tidaklah menyetujui suatu hal yang dikerjakan oleh Yahudi serta Nasrani berbentuk pembangunan masjid diatas pendam serta membuatnya sebagai tempat ibadah�. Saksikan Fataawa Al-Azhar (9/31) - Syamilah 

� Fatwa Guru Besar Al-Azhar serta Anggota Ulama Besar Mesir, Syaikh Ali Mahfuzh 

Syaikh Ali Mahfuzh -rahimahullah- satu diantara di antara ulama besar Mesir yang mengharamkan pembangunan masjid diatas pendam atau memasukkan pendam dalam tempat masjid. Kesempatan ini kami bakal membawakan fatwa beliau dengan cara ringkas dalam satu kitabnya yang membahas mengenai bid�ah, beliau berkata, �Diantara bid�ah, jadikan pendam sebagai tempat beribadah lewat cara melakukan sholat padanya. Rahasia mengenai perkara itu, kalau mengutamakan pendam dengan sholat di segi pendam yaitu mirip pengagungan pada berhala-berhala dengan lakukan sujud menghadap padanya serta mendekatkan diri padanya. Di antara bid�ah, bangun masjid diatas kubur�. Saksikan Al-Ibdaa� fi Madhoorril Ibtidaa� (hal. 183-184) 
karya Ali Mahfuzh, dengan tahqiq Sa�id bin Nashr bin Muhammad, cet. Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, 1421 H

� Fatwa Syaikh Muhammad Ath-Thohir Ibnu Asyur Al-Malikiy, Pimpinan beberapa Mufti di Negeri Tunisia (meninggal dunia 1393 H) 

Ulama dari negeri Tunisia, Al-Imam Muhammad Ath-Thohir Ibnu Asyur Al-Malikiy -rahimahullah- sudah keluarkan pernyataan dalam satu kitabnya yang berjudul �At-Tahrir wa At-Tanwir� (8/353), �Membuat masjid diatas pendam serta sholat di atasnya yaitu perkara yang terlarang, lantaran hal semacam itu adalah jalan yang bakal mengantarkan pada peribadatan pada penghuni pendam atau ia mirip perbuatan golongan yang menyembah beberapa orang sholih yang ada pada agama mereka. Jalan pengantar (menuju peribadatan itu) spesial pada beberapa orang mati, lantaran suatu hal yang menempa umatnya berbentuk rasa sedih atas kepergiannya yaitu perkara yang bakal mendorong mereka untuk terlalu berlebih dalam perbuatan mereka yang mereka anggap sebagai pemuliaan untuk penghuni pendam sepeninggalnya. Lalu perkara seperti ini juga mulai dilupakan serta manusia juga pada akhirnya menganggap kalau perbuatan (dikerjakan berbentuk pemuliaan serta pengkultusan) lantaran kelebihan yang ada pada diri si mayat. Pembangunan masjid diatas pendam yaitu jalan hidupnya golongan nasrani (kristen). Bila itu yaitu syariat mereka, jadi sungguh Islam sudah menghapusnya. Apabila rutinitas itu yaitu bid�ah, jadi itu memanglah layak untuk mereka�. 

� Pernyataan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, Seseorang Ulama Syafi�iyyah (meninggal dunia 852 H) serta Komentar Syaikh Abdul Aziz bin Baaz 

A�isyah -radhiyallahu �anha- berkata, �Pada satu hari Ummu Salamah bercerita pengalamannya pada Rasulullah -Shollallahu �alaihi wasallam- mengenai satu gereja bernama Gereja Mariyah yang pernah ia saksikan di Habasyah (Ethiopia) yang penuh dengan gambar makhluk (manusia). Lantas Rasulullah -Shollallahu �alaihi wasallam- bersabda, 
????'?????? ????? ????? ????'???? ????????? ?????????? ??????'? ????? ????'???? ????'????? ????? ?????????'? ????'?? ????'?? ???????'???? ????'?????? ??????? ???'????'?? ????'?? ????? 
�Mereka yaitu golongan yang jika ada seseorang yang shalih atau yang baik di antara mereka wafat dunia, mereka bangungkan masjid diatas kuburannya serta bikin patung-patung di dalamnya. patung-patung itu. Mereka yaitu seburuk-buruk makhluk di segi Allah�. HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (434 & 1341), Muslim dalam Shohih-nya (568) 

Saat mengomentar hadits ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, �Sungguh orang yang melihat harusnya tutup jalan (menuju kesyirikan) bakal menyebutkan larangan (dari melakukan sholat di pendam). Pendapat ini di sini pas lagi kuat�. Saksikan Fathul Bari (3/266) 

Syaikh bin Baaz -rahimahullah- berkata waktu memberi ta�liq (komentar) untuk perkataan Al-Hafizh diatas, �Inilah pendapat yang benar berdasar pada keumuman hadits-hadits yang datang dalam melarang jadikan pendam sebagai tempat beribadah serta ada laknat untuk orang yang mengerjakannya, serta lantaran pembangunan masjid diatas pendam termasuk juga fasilitas paling besar untuk kesyirikan (menyekutukan Allah) dengan orang (mayat) yang dikubur disitu�. Saksikan Fathul Bari Syarah Shohih Al-Bukhoriy (3/266), cet. Darus Salam, 1421 H 

Terlarangnya pembangunan masjid diatas pendam atau lakukan penguburan dalam tempat masjid yaitu perkara yang pasti keharamannya, lantaran ia yaitu dzari�ah (jalan) serta wasilah (fasilitas) yang mengantarkan pada kemusyrikan serta penyembahan mayat. Meskipun yang dikubur disitu bukanlah orang sholih, jadi itu juga tetaplah dilarang, untuk tutup pintu kesyirikan serta penyembahan pada makhluk. Sebab manusia apabila lihat mayat dikuburkan dalam masjid, jadi satu waktu (cepat atau lambat) bakal ada orang yang menyebutkan kalau mayat itu dikubur di masjid lantaran miliki kelebihan, berbentuk kesholihan, ketaqwaan, kebaikan, atau ia dikira wali. Hingga makin lama manusia juga lakukan ziarah serta ritual beribadah di sisinya seperti yang berlangsung pada golongan Nabi Nuh yang menyembah pendam beberapa orang sholih mereka. 

Semuanya jalan yang yang mengantarkan pada rusaknya, baik itu syirik, kekafiran, dosa serta maksiat, jadi tentu syariat bakal tutup serta melarangnya. Karena itu, sholat di masjid yang ada kuburnya sama juga dengan sholat di kuburan, sebab keduanya adalah perkara yang bakal mengantarkan pada pengkultusan pada penghuni pendam, cepat atau lamban!! 

Imam Asy-Syafi�iy -rahimahullah- berkata, �Aku tak suka ada makhluk yang dikultuskan hingga kuburnya jadikan sebagai masjid (tempat beribadah). Hal semacam ini begitu di kuatirkan dapat menyebabkan fitnah (musibah) sepeniggal Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-�. Saksikan Al-Umm (1/246) 

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi -rahimahullah- berkata, �Sungguh kami sudah meriwayatkan (hadits) kalau permulaan penyembahan arca yaitu pengagungan pada orang mati lewat cara bikin gambar mereka serta sholat di sisinya. Sekianlah yang dikerjakan oleh manusia (pada hari ini) pada kuburan beberapa orang sholih mereka�. Saksikan Al-Mughniy (2/508) 

Disinilah hikmahnya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang sholat di sekitaran kuburan. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, 
?? ????????? ????? ????'??? ???? ????????? ????? ????'?? 
�Janganlah kalian sholat menghadap pendam serta janganlah juga sholat di atasnya�. HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Mu�jam Al-Kabir (10/68) -Syamilah. Syaikh Al-Albaniy men-shohih-kannya dalam Ash-Shohihah (no. 1016) 

� Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 

Syaikh Al-Utsaimin -rahimahullah- pernah di tanya mengenai jawaban untuk syubhat beberapa orang yang menyamai masjid yang ada kuburnya dengan Masjid Nabawi, Madinah. Mereka menyebutkan kalau andaikata haram, jadi tentu pendam Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tidak bakal dimasukkan ke masjid. 

Syaikh Al-Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam menjawab syubhat ini, �Jawaban untuk hal semacam itu dari sebagian segi. 
Pertama, kalau Masjid Nabawi tidaklah di bangun diatas pendam Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan juga ia di bangun waktu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- masihlah hidup. 

Ke-2, kalau Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tidaklah dikubur dalam Masjid Nabawi hingga disebutkan, �Ini termasuk juga penguburan orang sholih dalam masjid�, bahkan juga beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- dikubur di tempat tinggalnya. 


Ketiga, kalau dimasukkannya beberapa tempat tinggal Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam- (salah satunya, tempat tinggal A�isyah) kedalam masjid, tidaklah perjanjian beberapa teman dekat. Bahkan juga sesudah wafatnya sebagian besar teman dekat, yakni pada sekitaran th. 94 H. Itu tidaklah termasuk juga perkara yang dibolehkan oleh beberapa teman dekat, bahkan juga beberapa mereka menyelisihi dalam perkara itu. Di antara orang yang menyelisihi hal semacam itu, Sa�id bin Al-Musayyib.

Ke empat, kalau pendam Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tidaklah di masjid sampaipun sesudah dimasukkan, sebab pendam beliau di satu ruang (tempat tinggal) yang terpisah dari masjid. Jadi, masjid Nabawi tidaklah dibangun diatas pendam Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Oleh karena itu, tempat ini (yaitu, pendam Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) jadi terbangun serta diliputi oleh tiga dinding. Lantas dinding itu di buat dalam satu pojok yang menyerong dari kiblat, yaitu dindingnya berupa sisi tiga, serta tiangnya di samping utara hingga tak dihadapi oleh manusia, apabila ia sholat, lantaran ia menyerong. Dengan adanya ini, hancurlah hujjah pengagung kuburan dengan memakai syubhat ini�. Saksikan Fataawa Arkaan Al-Islaam (hal. 165-166) 

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- bahkan juga menyebutkan kalau di jaman itu tidak ada lagi seseorang teman dekat juga di negeri Madinah yang hidup serta melihat masuknya tempat tinggal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kedalam masjid hingga syubhat diatas tidak dapat jadikan hujjah, sebab hujjah hanya terambil dari Al-Kitab serta Sunnah menurut pemahaman beberapa teman dekat. Diluar itu, Syaikh Al-Albaniy (Pakar Hadits Negeri Syam) juga menyatakan (sesudah mengungkapkan beberapa sebagian argumen diatas) kalau keutamaan Masjid Nabawi bakal hilang apabila terlarang sholat di dalamnya. Tidak sama dengan masjid selainnya yang ada kuburnya, apabila ditinggalkan, jadi seorang masihlah mempunyai peluang mencapai pahala di masjid lain, seperti pahala yang ia peroleh di masjid yang ada kuburnya itu, bahkan juga mungkin saja pahalanya semakin besar lagi!! Saksikan Tahdzir As-Sajid (hal. 178) 

Diluar itu, beberapa nabi �alaihimush sholatu was salam- apabila wafat dunia, jadi mereka dikuburkan di tempat mereka wafat, tidak bisa dipindahkan. Mengenai terkecuali nabi (umpamanya, beberapa orang yang dikuburkan didalam masjid), jadi ia tidak sama dengan beberapa nabi, bahkan juga haram mengubur mereka dalam masjid, serta harus dipindahkan atau kuburnya dibongkar apabila telah terlanjur dikuburkan di masjid. Saksikan Fataawa Al-Azhar (9/31) -Syamilah, serta Tahdzir As-Sajid (hal. 61) oleh Al-Albaniy, cet. Maktabah Al-Ma�aarif, 1422 H 

Dasarnya, kalau tempat tinggal A�isyah yang diisi pendam Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- masuk dalam pelebaran masjid, tidaklah perintah serta izin dari beberapa teman dekat. Itu hanya aksi Kholifah Al-Walid bin Abdil Malik bin Marwan Al-Umawiy, sesudah wafatnya beberapa teman dekat di Madinah. Jadi, meng-qiyas-kan (menyamai) Masjid Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan masjid lain yang ada kuburnya yaitu qiyas (analogi) batil!!! 

Sumber : Buletin Jum�at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te�ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa�izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa�izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201) 

sumber : http :// almakassari. com/artikel-isl�/�/masjid-vs-kuburan. html

No comments:

Post a Comment