Inilah Hukum Islamnya Jika Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''K3m4lu4n" Istri, Mohon Di Sebarkan. Semoga Bermanfaat.




Dalam benak tiap-tiap pasangan, mungkin saja kerapkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seseorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yakni organ intim? Pada pertanyaan itu jawabannya seperti berikut. Diperbolehkan untuk semasing suami-istri untuk nikmati keindahan badan pasangannya. Allah berfirman, " Beberapa istri kalian yakni baju untuk kalian, dan kalian yaitu baju untuk istri kalian. " (Q. S. Al-Baqarah : 187) Allah juga berfirman, " Beberapa istri kalian yakni ladang untuk kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, lewat cara yang kalian gemari. " (Q. S. Al-Baqarah : 223) Hanya saja, ada dua hal yang butuh diperhatikan : Menjauhi langkah yang dilarang dalam syariat, salah satunya :

 (1) Menggauli istri di duburnya ; (2) Lakukan jalinan tubuh waktu sang istri tengah " datang bln. ". Ke dua perbuatan ini termasuk juga dosa besar. Sebaiknya dalam koridor melindungi adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus. Mengenai mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tidak ada dalil tegas yang melarangnya. Cuma saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus serta adab Islam. Bagaimana tidak, kemaluan, sebagai tempat keluarnya benda najis,

bagaimana mungkin saja bakal ditempelkan di lidah, yang dimaksud sisi anggota badan yang mulia, yang dipakai untuk berzikir dan membaca Alquran? Oleh lantaran Melindungi kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia. Membuat perlindungan supaya tak ada cairan najis yang masuk ke badan kita, seperti : madzi. Ini semuanya yaitu segi dari usaha melindungi kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman, " Sebenarnya, Allah menyukai orang yang bertobat dan menyukai orang yang melindungi kebersihan.

 " (Q. S. Al-Baqarah : 222) Maksud ayat yakni Allah menyukai orang melindungi diri dari semua satu hal yang kotor dan mengganggu. Termasuk juga suatu hal yang kotor adalah benda najis, seperti : madzi. Sesaat, kita sadar bila, dalam kondisi sejenis ini, mustahil apabila madzi tidak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda sejenis ini tidak harusnya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah) Mudah-mudahan berguna dan menjawab kesangsian pada bisa tidaknya mencium kemaluan istri. Sumber : mozaik. berikut. com

Sumber :taqwailahi. blogspot. co. id

No comments:

Post a Comment